Sabtu, 16 Maret 2019 telah dilaksanakan training of trainer dengan materi sosialisasi ToT. Dihadiri oleh 22 peserta dengan pembicara Dini Rizqi Lestari selaku ketua divisi P2EK. Training of trainer merupakan kegiatan pelatihan, simulasi, dan sharing mengenai kegiatan pengajaran keilmiahan yang dilaksanakan di dalam maupun diluar KPM UNJ.Dari kegiatan ToT akan terciptanya fasilitator yang siap ditempatkan di SKBM (Sekolah KIR Binaan KPM).

Adapun kewajiban seorang fasil yaitu menyetorkan KRS, membayar 10% upah dari mengajar, membuat rancangan pertemuan 1 kali dalam sebulan, menjaga hubungan baik antara KPM dan sekolah binaan, wajib menyertakan para peserta didik untuk mengikuti perlombaan. Selain kewajiban hak seorang fasil yaitu mendapatkan pelatihan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan reward atau gaji, mendapatkan layanan konsultasi.

#KPMProgresif

#MenelitiMembangunBangsa

➖➖➖➖➖➖➖➖
KPM UNJ 2019
“Gembira Berkarya”


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.